Regulasi

Regulasi Exness: Dasar Kepercayaan Trader Global

Exness adalah broker forex global yang beroperasi di bawah pengawasan berbagai otoritas keuangan terkemuka. Regulasi ini memastikan bahwa Exness mematuhi standar internasional dalam transparansi, keamanan dana, dan kepatuhan hukum, memberikan perlindungan maksimal bagi para trader di seluruh dunia.

Otoritas Regulasi Utama yang Mengawasi Exness

  • Financial Conduct Authority (FCA) – Inggris
    Exness (UK) Ltd diatur oleh FCA dengan nomor registrasi 730729. FCA dikenal dengan regulasi ketatnya yang mencakup perlindungan dana klien, transparansi operasional, dan kepatuhan terhadap standar keuangan yang tinggi.
  • Cyprus Securities and Exchange Commission (CySEC) – Siprus
    Exness (Cy) Ltd memiliki lisensi dari CySEC dengan nomor 178/12. CySEC memastikan bahwa broker memisahkan dana klien dari dana operasional perusahaan dan mematuhi kebijakan perlindungan investor sesuai dengan regulasi Uni Eropa.
  • Financial Sector Conduct Authority (FSCA) – Afrika Selatan
    Exness ZA (Pty) Ltd terdaftar sebagai Penyedia Layanan Keuangan (FSP) dengan nomor 51024. FSCA bertanggung jawab atas pengawasan perilaku pasar dan memastikan perlakuan adil terhadap konsumen keuangan.
  • Financial Services Authority (FSA) – Seychelles
    Exness (SC) Ltd memiliki lisensi dari FSA dengan nomor SD025. FSA mengatur dan mengawasi layanan keuangan non-bank di Seychelles, memastikan kepatuhan terhadap standar internasional.
  • Financial Services Commission (FSC) – Mauritius
    Exness (MU) Ltd diatur oleh FSC Mauritius dengan nomor lisensi GB20025294. FSC mengawasi sektor layanan keuangan non-bank dan bisnis global di Mauritius.
  • Financial Services Commission (FSC) – British Virgin Islands
    Exness (VG) Ltd memiliki lisensi dari FSC BVI dengan nomor SIBA/L/20/1133. FSC BVI bertanggung jawab atas regulasi semua layanan keuangan yang beroperasi di dan dari dalam BVI.
  • Central Bank of Curaçao and Sint Maarten (CBCS)
    Exness B.V. terdaftar sebagai Perantara Sekuritas dengan nomor registrasi 148698 dan diatur oleh CBCS dengan nomor lisensi 0003LSI. CBCS mengawasi sektor keuangan di Curaçao dan Sint Maarten.
  • Capital Markets Authority (CMA) – Kenya
    Exness (KE) Ltd terdaftar di Kenya dengan nomor registrasi PVT-LRUDJJB dan diatur oleh CMA sebagai broker forex online non-dealing dengan nomor lisensi 162.
  • Jordan Securities Commission (JSC) – Yordania
    Exness Limited Jordan Ltd terdaftar dengan nomor 51905 dan diatur oleh JSC sebagai broker keuangan dan penasihat keuangan di pasar luar negeri.

Perlindungan Dana dan Transparansi Operasional

Exness menerapkan pemisahan dana klien dari dana operasional perusahaan, memastikan bahwa dana trader disimpan di rekening bank terpisah. Praktik ini memberikan perlindungan tambahan terhadap risiko kebangkrutan atau penyalahgunaan dana. Selain itu, Exness menjalani audit keuangan secara berkala oleh auditor independen untuk memastikan transparansi dan integritas operasional.

Komitmen terhadap Kepatuhan Global

Dengan regulasi dari berbagai otoritas keuangan internasional, Exness menunjukkan komitmennya terhadap kepatuhan hukum dan perlindungan investor. Hal ini memberikan kepercayaan kepada trader bahwa mereka bertransaksi dengan broker yang terpercaya dan diatur secara ketat di berbagai yurisdiksi.